A. Pengertian
Hubungan Sosial
Manusia
sebagai makhluk social mampu menggunakan nalurinya untuk berinteraksi secara
menyeluruh antar berbagai segi kehidupan masyarakat. Manusia dalam hidup
bermasyarakat sangat membutuhkan orang lain dalam pemenuhan kehidupannya,
seperti berinteraksi atau berhubungan timbal balik antar individu dengan
kelompokyang saling mempengaruhi.
Walaupun
pada dasarnya, manusia adalah satu kesatuan yang utuh dan memiliki kebutuhan yang bersifat
individual, akan tetapi dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia akan lebih
mudah untuk berkelompok sehingga manusia disebut pula sebagai makhluk social.
Sebagai makhluk social, setelah mampu memenuhi kebutuhan utam atau primer,
manusia masih membutuhkan kebutuhan lainnya, yakni kebutuhan social dan
kebutuhan integrative.
1.
Kebutuhan social
Kebutuhan social adalah kebutuhan manusia untuk
berinteraksi dan melibatkan diri terhadap orang lain agar dapat hidup secara
berkelompok.
2.
Kebutuhan integrative
Kebutuhan integrative adalah kebutuhan manusia untuk
menyalurkan kemampuannya sebagai makhluk pemikir dan bermoral yang berfungsi
untuk mengintegrasikan (menyatukan) berbagai kebutuhan dan kebudayaan menjadi
satu kesatuan system yang menyeluruh dan masuk akal bagi para pendukungnya.
Kebutuhan lain yang dibutuhkan oleh
manusia dalam kehidupan masyarakat yang lebih luas adalah hubungan social
seperti rasa aman, kasih sayang, dihargai, dan perwujudan diri, yang dalam
pemenuhannya tidak dapat dipisahkan dari orang lain.
Hubungan social adalah suatu
kegiatan yang dilakukan secara terencana untuk menghubungkan antar kepentingan
individu, individu dengan kelompok atauantar kelompok, yang secar langsung atau
tidak langsung ditujukan untuk menciptakan rasa saling pengertian dan kerja
sama yang saling menguntungkan. Contoh kegiatan dari hubungan social ialah
gotong royong, kepekaan social yang cukup tinggi, keakraban, keramahtamahan,
serta persatuan dan kesatuan bangsa.
B. Bentuk-bentuk
hubungan social
Bentuk-bentuk
hubungan social merupakan suatu wujud kegiatan social masyarakat yang saling
berhubungan antara dua kelompok atau lebih yang mempunyai dasar dan ciri-ciri
khusus.
1.
Bentuk Hubungan Social Berdasarkan Kelompok
Sosial
Manusia senantiasa memiliki naluri untuk berhubungan dengan sesamanya. Hubungan
yang berkesinambungan tersebut menghasilkan pola pergaulan yang dinamakan pola
interaksi social dan mewujudkan bentuk hubungan social. Berdasarkan
kelompoknya, terdapat beberapa bentuk hubungan social yang masing-masing dapat
dijelaskan sebagai berikut.
a.
Paguyuban ( Gemeinschaft )
Paguyuban atau gemeinschaft adalah bentuk kehidupan bersama yang
anggota-anggotanya diikat oleh suatu hubungan batin yang murni dan alamiah
serta bersifat kekal. Dasar hubungan paguyuban ini ialah rasa cinta dan
kesatuan batin yang telah dikodratkan. Kehidupan tersebut bersifat nyata
danorganis. Bentuk paguyuban dapat ditemukan di dalam keluarga, kelompok
kekerabatan, dan rukun tetangga.
Paguyuban
memiliki ciri-ciri poko sebagai berikut :
1)
Hubungan menyeluruh yang harmonis.
2)
Hubungan yang bersifat pribadi, yaitu khusus
untuk beberapa orang saja (private).
3)
Hubungan hanya untuk kalangan sendiri dan bukan
untuk orang lain dari luar (exclusive).
Didalam
paguyuban terdapat suatu kemauan besama dan perasaan saling mengerti yang
muncul dengan sendirinya dalam kelompok tersebut. Apabila terjadi pertentangan
antar anggota paguyuban, maka dibutuhkan beberapa metode penyelesain dari
pertentangan untuk mengatasi konflik tersebut. Bentuk paguyuban di dalam
kehidupan masyarakat dapat dibedakan menjadi tiga macam sebagai berikut.
1)
Paguyuban
karena ikatan darah
Paguyuban yang terbentuk karena adanya ikatan darah
atau keturunan. Contoh: keluarga dan kelompok kekerabatan.
2)
Paguyuban
karena tempat
Paguyuban yang terbentuk karena tempat tinggal antar
individu yang berdekatan sehingga dapat saling tolong menolong. Contoh: Rukun Tetangga dan Rukun Warga.
3)
Paguyuban
karena jiwa dan pikiran
Paguyuban yang terbentuk karena adanya kesamaan jiwa,
pikiran, dan ideologi orang-orang yang tidak memiliki hubungan darah ataupun
kedekatan tempat tinggal. Paguyuban ini umumnya memiliki ikatan yang tidak
sekuat dengan paguyuban yang memiliki ikatan darah atau keturunan.
b.
Patembayan ( Gesellschaft )
Patembayan atau gesellschaft adalah
ikatan lahiriah yang bersifat pokok untuk jangka waktu yang pendek. Patembayan
terbentuk oleh kemampuan pikiran ( imaginary ) serta strukturnya bersifat
mekanis yang memiliki beberapa komponen. Bentuk patembayan dapat dijumpai di
dalam hubungan perjanjian yang berdasarkan ikatan timbal balik, misalnya ikatan
antara pedagang dan organisasi dalam suatu pabrik atau industry.
Bentuk kehidupan social dalam
kehidupan masyarakat sangat dipengarui oleh karakteristik masyarakat itu
sendiri dan lingkungan social ekonomi yang mempengaruhinya. Sebagai contoh,
bentuk hubungan social masyarakat perkotaan akan berbeda dengan bentuk hubungan
social masyarakat pedesaan. Semakin komplek dan maju suatu masyarakat, maka
kehidupan warga masyarakatnya akan semakin didominasi oleh bermacam-macam
organisasi yang dibentuk untuk berbagai tujuan tertentu.
1)
Bentuk
hubungan social masyarakat perkotaan
Kehidupan masyarakat di kota besar yang umumnya
memiliki tingkah perekonomian menengah ke atas cenderung memiliki bentuk
campuran antara paguyuban dan patembayan. Hal ini disebabkan karena warga
memiliki kesibukan yang padat sehingga intensitas (jumlah) pertemuan warga di lingkungan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga
(RW) sangat kurang.
2)
Bentuk
hubungan social di pedesaan
Bentuk hubungan social di pedesaan denagn tingkat
perekonomian menengah ke bawah memperlihatkan system paguyuban. Hal ini dapat
diketahui bahwa masayarakat pedesaan pada umumnya memiliki pekerjaan sebagai
petani atau pengolah tanah pertanian yang memiliki waktu luang relative lebih
panjang. Kesempatan ini dapat digunakan oleh masyarakat di pedesaan untuk
saling berhubungan dalam bentuk paguyuban. Masyarakat pedesaan senantiasa
berusaha meluangkan waktunya untuk berkumpul dengan keluarga besar dan
tetangganya, sehinggan terjalin hubungan yang akrab meskipun letak tempat
tinggalnya berjauhan.
c.
Tawar-menawar ( Bargaining )
Tawar-menawar adalah persetujuan antara pihak-pihak yang
mengikat diri atau bersengketa melalui perdebatan dan pengajuan usul.
d.
Kooptasi ( Cooptation )
Kokoptasi adalah suatu proses penerimaan unsur-unsur
baru oleh pemimpin suatu organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya goncangan dalam organisasi.
e.
Koalisi ( Coalition )
Koalisi adalah kombinasi antara dua organisasi atau
lebih dengan tujuan yang sama, misalnya untuk memperkuat diri. Koalisi
menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu karena dua
organisasi atau lebih tersebut , kemungkinan memiliki struktur yang tidsak
sama. Akan tetapi, karena maksud uatama koalisi adalah untuk mencapai tujuan
bersama maka keduannya tetap menjalin kerja sama.
f.
Usaha patungan ( Join venture )
Usaha patungan adalah suatu bentuk kerja sama dalam
pengusahaan proyek-proyek tertentu yang bertujuan unutk saling menjalin
hubungan kerja sama di bidang ekonomi maupun social dan untuk menampung tenaga
kerja yang sekaligus meningkatkan kesejahteraan social. Contoh: pengeboran
minyak bumi, pertambangan bijih besi, dan pembangunan jalan bebas hambatan.
0 comments:
Post a Comment